Pesawaran, Lampung
expost.co.id
11 Juni 2025 – Ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Pesawaran menggelar aksi damai di halaman Kantor DPRD Pesawaran pada Rabu pagi (11/6). Aksi ini digelar untuk menuntut kejelasan terkait pengukuran ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 04 milik PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 7, Unit Usaha Way Berulu, yang berlokasi di Desa Tamansari, Kecamatan Gedong Tataan.
Tuntutan ini datang dari ahli waris almarhum Hi. Abdurani (Kiyai Ratu Sumbahan), yang mengklaim memiliki bukti surat jual beli tanah sejak tahun 1910 dalam aksara Lampung. Tuntutan tersebut mendapat dukungan luas dari berbagai tokoh adat, masyarakat, dan puluhan organisasi serta lembaga yang tergabung dalam gerakan perjuangan agraria di Bumi Andan Jejama.
Dalam aksi tersebut, perwakilan masyarakat dan tokoh adat diterima dalam forum audiensi terbuka oleh Ketua DPRD Pesawaran, Ahmad Rico Julian, SH., MH. Kuasa hukum ahli waris menyampaikan sejumlah poin penting, termasuk permintaan agar segera dilakukan pengukuran ulang lahan dan dihadirkannya warkah atau dokumen induk HGU 04, guna memastikan letak dan luas lahan secara akurat.
“Sudah terlalu lama masyarakat menunggu kejelasan. Kami tidak ingin ada lagi dalih atau pembenaran sepihak dari PTPN terhadap penguasaan lahan yang kami yakini adalah milik leluhur kami. Kami ingin negara hadir dan memberi kepastian hukum,” tegas kuasa hukum ahli waris dalam forum tersebut.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Pesawaran, Ahmad Rico Julian, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius.
“Kami akan dorong agar pengukuran ulang segera dilaksanakan. Karena ini menyangkut anggaran, tentu harus dirumuskan secara teknis terlebih dahulu. DPRD juga akan menyurati secara resmi pihak PTPN,” ujar Rico.
Ia juga menekankan pentingnya kehadiran penuh dari jajaran direksi PTPN dalam setiap forum resmi ke depan.
“Ini persoalan serius, menyangkut hak masyarakat. Tidak bisa lagi main-main. Harus langsung direksi yang hadir, karena ini menyangkut legitimasi dan pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.
Aksi damai ini berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari aparat keamanan. Para peserta menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga ada kepastian hukum dan penyelesaian yang adil serta transparan dari pemerintah dan pihak terkait.
( Zul )