BANDAR LAMPUNG, Expose .com – Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Lampung resmi menunjuk I Gede Budi Artana, S.Pd., M.M. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) APINDO Way Kanan.
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: SK-014-06/DPP-APINDO/LPG/IV/2026 yang ditetapkan di Bandar Lampung pada 19 April 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran roda organisasi dan pelaksanaan tugas-tugas penting di tingkat kabupaten.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, mandat utama yang diberikan kepada I Gede Budi Artana adalah menyelenggarakan Musyawarah Kabupaten (MUSKAB) DPK APINDO Way Kanan. Hal ini dilakukan mengingat Ketua DPK APINDO Way Kanan saat ini sedang berhalangan hadir (tidak di tempat).
Adapun rincian penugasan tersebut yaitu, terhitung mulai tanggal 19 April 2026 hingga 15 Mei 2026. Melaksanakan mandat Musyawarah Kabupaten (MUSKAB) sesuai dengan AD/ART organisasi. Plt Ketua wajib melaporkan seluruh progres dan pelaksanaan tugasnya langsung kepada Ketua DPP APINDO Lampung.
Surat Keputusan ini ditandatangani langsung oleh jajaran pimpinan DPP APINDO Lampung, yakni Ary Meizari Alfian, S.E., M.B.A. selaku Ketua Umum dan Yanuar Irawan, S.E., M.M. selaku Sekretaris Umum.
Penunjukan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas organisasi APINDO di wilayah Way Kanan serta memastikan transisi kepemimpinan melalui MUSKAB dapat berjalan tepat waktu dan sesuai dengan koridor hukum organisasi yang berlaku.


