BLAMBANGAN UMPU, Expose.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Way Kanan menekankan pentingnya peran Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas, Dedi Iskandar, S.H., M.H., mewakili Kaban Kesbangpol saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) VI LDII Kabupaten Way Kanan, Rabu (22/4/2026).
Dalam paparannya yang bertajuk "Penguatan Kemandirian Ormas melalui Pendaftaran, Pemberdayaan, dan Pengawasan," Dedi Iskandar menjelaskan bahwa keberadaan Ormas seperti LDII dilindungi oleh konstitusi, khususnya Pasal 28E UUD 1945 tentang kebebasan berserikat dan berkumpul.
Dedi menekankan bahwa Ormas bukan sekadar kelompok masyarakat, melainkan mitra yang memiliki kedudukan sejajar dengan pemerintah dalam kontrol sosial dan pencapaian tujuan negara.
"Ormas membantu pemerintah menutup celah kelemahan dalam memberikan layanan kepada masyarakat melalui program pemberdayaan," ujarnya di hadapan peserta Musda.
Materi presentasi tersebut juga menggarisbawahi tiga pilar utama dalam pembinaan Ormas di Way Kanan yaitu mendukung regulasi yang berpihak pada pemberdayaan organisasi. Meningkatkan manajemen, koordinasi, dan kemitraan organisasi. Melalui pendidikan, pelatihan, dan pemagangan.
Di sisi lain, Kesbangpol mengingatkan bahwa pengawasan yang dilakukan pemerintah bukanlah tindakan represif, melainkan upaya menjamin aktivitas Ormas berjalan efektif sesuai AD/ART dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menjelang dinamika politik ke depan, pihak Kesbangpol juga memberikan peringatan mengenai tantangan "Ormas sebagai Alat Politik". Dedi mengajak LDII dan seluruh Ormas di Way Kanan untuk memiliki komitmen kuat menolak politik identitas yang dapat memicu polarisasi di masyarakat.
Beberapa pemicu gesekan di lapangan seperti perebutan lahan, perbedaan pandangan, hingga radikalisme harus dimitigasi sejak dini agar situasi nasional dan daerah tetap kondusif.
Menutup penyampaiannya, Dedi Iskandar berharap Musda VI LDII ini dapat melahirkan kepengurusan dan program kerja yang sejalan dengan visi Kabupaten Way Kanan.
"Kolaborasi adalah kunci untuk mewujudkan Way Kanan yang Mandiri dan Sejahtera. Kami berharap LDII terus menjaga nilai agama, norma moral, dan memperkuat persatuan bangsa," pungkasnya.
Acara Musda VI ini menjadi momentum penting bagi LDII Way Kanan untuk merefleksikan kewajiban organisasi sesuai UU No. 17 Tahun 2013, terutama dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.


