Dugaan Pembuangan Limbah Pengolahan Emas Ilegal di Sungai Cigede Ancaman Nyata Bagi Masyarakat


Raga, Jawa Barat || Ancaman serius bagi warga yang berada di Area Pengolahan Emas diduga Ilegal, disekitaran aliran sungai Cigede, Desa Batu Tulis, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.

Diduga Perusahaan Pengolahan Emas Ilegal itu membuang limbahnya secara langsung kesungai Cigede, yang notabene menjadi sumber air utama keberlangsungan hajat hidup Masyarakat sampai kehilir.

Merangkum keterangan warga disekitaran sungai Cigede yang tidak mau disebut namanya, Jum'at 08 Mei 2026, mengakui akan keberadaan sungai Cigede sebagai sumber kegiatan utamanya.

"Mulai dari mencuci, mandi dan bagi kebutuhan pertanian. Seperti berkebun, mengairi sawah dan ladang pokoknya di sungai Cigede itulah sumber utama mata air yang digunakan oleh masyarakat sampai hari ini," ungkapnya.

Namun akhir - akhir ini banyak warga merasakan kondisi air sungainya Cigede banyak perubahan. Menurut Dia, semenjak ada pembuangan limbah yang diduga berasal dari Pengolahan Emas milik L.

"Kemungkinannya dari sana saya menduga nya, karena kapasitasnya menurut informasinya yang saya dapat begitu, karena sejauh ini kita semua - nya belum tahu seperti bagaimana prosesnya," ujarnya.

Pada kesempatan itu Dia mengharapkan kepada pengelola Pengolahan Emas, untuk lebih tertib di dalam penanggulangan limbahnya agar tidak berdampak buruk ke masyarakat, karena sungai Cigede sebagai sumber air utama.

"Sungai Cigede itu satu - satunya sumber air bagi masyarakat Desa Batu Tulis sampai kehilir. Saya berharap kepada pengusaha lebih bijak didalam pengelolaan limbahnya agar tidak merugikan.

Jangan sampai untung sendiri sementara warga mendapatkan dampak buruknya dari yang telah mereka lakukan, karena usaha itu sangat wajib bagi penguatan ekonomi individu berkelanjutan.

Namun jangan lupa disana juga ada hak dengan kewajiban yang harus terpenuhi secara utuh oleh pengusaha kepada masyarakat umum didalam menjalqnkan usahanya," terang Dia.

Sampai berita ini ditayangkan, penelusuran terus dilakukan kepada pihak yang berkopeten, guna pemenuhan kebutuhan informasi publik, sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Dampak serius yang akan ditimbulkan adanya pembuangan limbah pengolahan emas secara ilegal, sangat merusak sendi - sendi kehidupan berkelanjutan (lingkungan, kesehatan manusia serta stabilitas sosial dan ekonomi Negara).

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR