DPW PELITA PRABU & DPD PASTI KALTENG Besok Geruduk OJK - Kasus TOYOTA RUSH KH 1039 HH - UANG Pelunasan Rp134.070.000 Raib di BNI Finance Palangka Raya*

Palangka Raya - DPW PELITA PRABU Kalteng dan DPD PASTI Kalteng akan menggelar aksi damai penyampaian pengaduan resmi ke OJK Kalteng besok, Rabu 15 Oktober 2026 jam 10.00 WIB.

Ketua *Andre L Awan* dan Sekretaris *Marshel Alfried* akan mengawal langsung kasus milik Marlianson, warga pendulang emas Desa Hanua, pemilik Toyota Rush Merah KH 1039 HH.

"Uang pelunasan Rp134.070.000 sudah diserahkan tanggal 30 Juni 2025 di Kantor BNI Finance Jl Suprapto No 6-7 Palangka Raya, tapi sampai hari ini BPKB tidak diserahkan dan dianggap belum lunas. Surat kami No.010/VIII/2026 tanggal 26 Agustus 2026 tidak ada tanggapan," tegas Andre L Awan.

Kermanmura
SPONSOR
Lebih baru Lebih lama