*Palangka Raya -* Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pelita Prabu Provinsi Kalimantan Tengah, organisasi relawan Presiden Prabowo Subianto, secara resmi melayangkan laporan kepada Presiden RI dan Kapolri Baru Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Laporan tersebut terkait dugaan penggelapan dana konsumen senilai Rp260.874.000 oleh PT. BNI Multifinance dan buruknya pelayanan Kontak OJK 157 yang hanya dijawab oleh BOT otomatis.
*Identitas Korban dan Nilai Sengketa*
Korban adalah Sdr. Marlianson, warga Palangka Raya. Ia telah menyetor tunai:
- Rp126.804.000 pada 14 Mei 2025
- Rp134.070.000 pada 30 Juni 2025
*Total Rp260.874.000*. Dana tersebut hingga 30 Oktober 2026 tidak dikreditkan sebagai pelunasan.
*Jawaban BNI: Sudah Ranah Penyidik*
DPW Pelita Prabu telah mengirim Surat Keberatan No. 023 dan 029 Oktober 2026. BNI Multifinance menjawab via Surat No. BNIF/BPR/X/006/2026 tgl 28 Oktober 2026 dengan alasan "sudah ranah penyidik" tanpa rincian dana.
*Lapor OJK: Tiket P261007260 PIN 222779*
Konsumen mengadu ke OJK via APPK, mendapat Tiket P261007260 PIN 222779. OJK Kalteng membalas via Surat S-443/KO.2301/2026 tgl 18 Okt 2026. Karena tidak puas, konsumen klik "Tidak Setuju". Di menu lanjutan, tidak sengaja terklik "Tidak Lanjut LAPS SJK" karena portal membingungkan.
*Klarifikasi Jam 10.58 WIB Dijawab BOT*
Ketua DPW kemudian klarifikasi via WA Resmi Kontak OJK 157 centang biru verified business pada 30 Okt 2026 jam 10.58 WIB:
"Mohon dibantu untuk diarahkan kembali ke LAPS SJK untuk mediasi dengan BNI Multifinance terkait tiket P261007260 PIN 222779."
Jawaban OJK 157 di jam yang sama: "Pertanyaan yang Bapak/Ibu sampaikan bersifat konsultasi atau belum tersedia jawabannya pada sistem kami... Silahkan memilih menu yang tersedia..."
"Ini BOT, bukan manusia. Pengaduan Rp260 juta dijawab robot. Ini penghinaan terhadap rakyat kecil," tegas Ketua DPW Pelita Prabu Kalteng.
*Lapor Presiden & Kapolri Baru*
Atas kejadian tersebut, DPW Pelita Prabu Kalteng mengirim:
1. *Surat No. 032/DPW-PP/KALTENG/X/2026 kepada Presiden RI Prabowo Subianto* di Istana, Jl. Veteran No.17 Jakarta. Meminta Presiden memerintahkan OJK memperbaiki sistem Kontak 157 dan membuka kembali Tiket P261007260 ke LAPS SJK.
2. *Surat No. 033/DPW-PP/KALTENG/X/2026 Revisi kepada Kapolri Baru Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., http://M.Si.* di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo No.3 Jakarta. Kapolri Suyudi Ario Seto dilantik Presiden Prabowo pada 1 Oktober 2026 menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam surat tersebut dilaporkan dugaan Pasal 372 KUHP Penggelapan, 378 Penipuan, dan UU Perlindungan Konsumen, serta permohonan perlindungan hukum agar konsumen tidak dikriminalisasi.
Surat akan dikirim via Kantor Pos Kilat Khusus pada 31 Oktober 2026 dengan lampiran lengkap bukti setor, surat BNI, surat OJK, dan screenshot WA BOT OJK 157.
Ketua DPW Pelita Prabu Kalteng menegaskan, "Kami loyalis Presiden di daerah. Kami tidak akan diam melihat rakyat kecil diinjak. Negara harus hadir, bukan BOT yang hadir. Kami percaya Presiden Prabowo dan Kapolri Baru Suyudi Ario Seto akan memberikan keadilan."
Hingga berita ini terbit, Kontak OJK 157 dan BNI Multifinance belum memberikan klarifikasi substantif.
