Mereka menyampaikan kepada media pada Kamis (1/10/2026), bahwa Sujoko disebut jarang berada di sekolah pada jam kerja. Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai aktivitas, kedisiplinan, serta pelaksanaan tanggung jawab kepala sekolah dalam menjalankan tugas kedinasannya.
Sejumlah orang tua/wali murid dan guru yang ditemui media mengaku mempertanyakan mengapa kepala sekolah disebut tidak rutin berada di sekolah.
Menurut keterangan sejumlah sumber, dugaan jarangnya Sujoko berada di sekolah dikaitkan dengan kehidupan pribadinya setelah menikah. Mereka menyebut Sujoko telah menikah dengan seorang perempuan asal Tugusari yang sebelumnya berstatus janda dan kini disebut tinggal di wilayah Branti, Kabupaten Lampung Selatan.
Namun demikian, informasi mengenai kehidupan pribadi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen oleh media dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa hal tersebut merupakan penyebab ketidakhadiran kepala sekolah di sekolah.
“Yang kami pertanyakan adalah kehadiran kepala sekolah di sekolah. Kalau memang ada tugas kedinasan atau alasan resmi lainnya, tentu kami berharap ada penjelasan yang jelas,” ujar salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sumber juga menyampaikan bahwa proses pernikahan Sujoko dengan perempuan tersebut disebut turut melibatkan seorang guru agama di salah satu sekolah dasar yang juga menjalankan tugas sebagai penghulu di salah satu desa di Kecamatan Negeri Katon.
Informasi tersebut masih sebatas keterangan sumber dan belum memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut.
Kepsek Bungkam, Pertanyaan Publik Belum Terjawab
Untuk memastikan informasi tersebut, media mencoba menghubungi Kepala SD Negeri 18 Halangan Ratu Sujoko, melalui nomor telepon yang selama ini digunakan untuk berkomunikasi.
Namun hingga berita ini ditayangkan, Sujoko belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi mengenai dugaan dirinya jarang berada di sekolah maupun alasan ketidakhadirannya.
Kondisi tersebut membuat pertanyaan dari orang tua/wali murid dan guru hingga kini belum mendapatkan jawaban langsung dari pihak kepala sekolah.
Publik pun mempertanyakan, apakah ketidakhadiran kepala sekolah tersebut berkaitan dengan tugas kedinasan, kegiatan resmi di luar sekolah, atau alasan lainnya.
Yang menjadi sorotan bukan kehidupan pribadi kepala sekolah, melainkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan satuan pendidikan.
Karena itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran diharapkan dapat memberikan perhatian dan melakukan pengecekan terhadap rekapitulasi kehadiran, aktivitas kedinasan, serta pelaksanaan tugas Kepala SD Negeri 18 Halangan Ratu.
Jika memang terdapat alasan kedinasan yang menyebabkan kepala sekolah tidak berada di sekolah, penjelasan resmi tentu diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Sebaliknya, apabila terdapat persoalan terkait disiplin kehadiran, publik tentu berharap ada langkah pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak media masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Sujoko maupun pihak terkait.
(Red)

