BANGKA BELITUNG — Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan pentingnya kekompakan, disiplin, koordinasi, dan satu komando dalam menjalankan tugas organisasi serta fungsi pengawasan di tengah masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Umum LIN, Robi Irawan Wiratmoko, kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota LIN Bangka Belitung, Jumat (3/10/2026).
Robi mengimbau seluruh anggota agar menjalankan tugas sesuai aturan organisasi dengan mengedepankan etika, profesionalitas, objektivitas, serta berpegang pada fakta dan data dalam setiap kegiatan investigasi.
“Yang paling utama adalah kekompakan dan koordinasi. Setiap anggota harus memahami tugas dan tanggung jawabnya serta tetap berada dalam satu komando organisasi,” tegas Robi.
Menurutnya, koordinasi yang baik antara pengurus dan anggota diperlukan agar setiap kegiatan organisasi dapat berjalan terarah, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
LIN Bangka Belitung juga terus memperkuat konsolidasi internal sebagai bagian dari upaya meningkatkan peran organisasi dalam menerima informasi, mengumpulkan data dan fakta di lapangan, serta menyampaikan temuan kepada pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum.
Dalam menjalankan tugas, seluruh anggota LIN diingatkan untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun mencoreng nama baik organisasi.
Selain itu, LIN Bangka Belitung menyatakan akan terus membangun komunikasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam rangka mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan dan kehidupan masyarakat yang transparan serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Enam Komitmen Anggota LIN
Dalam menjalankan tugas organisasi, anggota LIN Bangka Belitung juga ditekankan untuk memegang sejumlah prinsip integritas.
Pertama, menjunjung tinggi Pancasila, UUD 1945, dan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kedua, menjalankan tugas investigasi secara profesional, independen, dan objektif dengan berpegang pada kebenaran serta keadilan.
Ketiga, menjaga kerahasiaan data dan informasi serta tidak menyalahgunakan akses terhadap dokumen maupun hasil investigasi.
Keempat, tidak terlibat dalam konflik kepentingan yang dapat merugikan lembaga maupun masyarakat.
Kelima, bersedia diawasi dan dievaluasi serta menerima sanksi organisasi apabila terbukti melakukan pelanggaran terhadap aturan, kode etik, maupun prinsip integritas.
Keenam, berkomitmen menjaga nama baik LIN dan DPP LIN serta memperkuat solidaritas antaranggota dalam bingkai pengabdian kepada masyarakat dan negara.
Dengan penguatan koordinasi dan konsolidasi internal tersebut, LIN Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk menjalankan organisasi secara tertib, profesional, bertanggung jawab, serta tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan ketentuan hukum yang berlaku.
(Tim)
