Jepara - Polres Jepara | Guna mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilingkungan masyarakat wilayah hukum Polsek Jepara Kota, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jepara Kota Aipda Adib Wirakhman menggelar kegiatan sambang bertempat di Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Jepara Kota, Selasa (14/5/2024).
Kegiatan ini dimaksudkan dengan tujuan untuk mencegah atau meminimalisir serta sekaligus memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba agar tidak sampai berdampak buruk pada warga masyarakat utamanya para pemuda maupun remaja warga setempat yang merupakan sebagai generasi penerus harapan bangsa.
Selain itu, Aipda Adib Wirakhman juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengimbau kepada warga maayarakat maupun para pemuda remaja yang dijumpainya agar tidak sekali-kali terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Sebagaimana arahan Kapolsek Jepara Kota AKP Sri Retno Biyanti mengatakan, bahwa dengan meningkatkan peran aktif anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jepara Kota secara rutin patroli dan sambang serta memberikan imbauan pesan-pesan kamtibmas maupun lakukan pembinaan kepada para pemuda dan remaja di daerah binaannya diharapkan dapat mencegah dan meminimalisir praktek penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terhadap masyarakat pada umumnya yang ada diwilayah hukum Polsek Jepara Kota. (Jian)