Pesawaran Lampung
Xpost.co.id
Baru-baru ini terkuak, salah satu desa menjadi objek investigasi Inspektorat atas dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2023–2024 di Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, yang dilaksanakan pada 9-10 September 2025 lalu, atas instruksi Kejari setempat setelah masyarakat yang didampingi AMP dan Fokal melaporkan ke Kejari Pesawaran.
Jauh sebelum itu AMP telah melaporkan 4 desa, di antaranya Desa Gayau, Desa Paya, Desa Durian dan Desa Banjaran, di mana salah satunya adalah Desa Durian.
Berdasarkan surat laporan AMP, Desa Durian dilaporkan atas dugaan korupsi pada belanja rehab sumur bor yang dananya menguap hingga Rp59 juta lebih dengan mesin sibel seharga Rp25 juta. Namun anehnya, pihak Inspektorat membalas dengan surat yang berisikan bahwa pihaknya telah melakukan cek fisik pada item pekerjaan tersebut dan menyatakan tidak ada temuan pelanggaran. Hal itu disampaikan melalui surat Inspektorat Nomor: 700/069/III.01/2025 tertanggal 13 Januari 2025 sebagai balasan surat AMP.
Hal yang sangat janggal di mata AMP, ternyata setelah saat ini kasus tersebut ditangani Kajari Pesawaran dengan merekomendasikan untuk dilakukan investigasi oleh pihak Inspektorat, kini pihak Inspektorat menemukan pelanggaran dan kerugian negara atas indikasi dugaan markup pada item anggaran tersebut.
Saat audiensi AMP di Kantor Inspektorat pada Kamis (18/09/2025) yang diterima langsung oleh Singgih sebagai Inspektur beserta jajarannya, Saprudin Tanjung selaku Ketua AMP menanyakan, apa yang mendasari Inspektorat menjawab surat laporan pengaduan tersebut; "Kalau benar telah dilakukan pengecekan lapangan, mengapa saat itu tidak ada ditemukan pelanggaran justru saat ini ada ditemukan? ini gimana kenerja Inspektorat" Tanya Tanjung.
Bahkan AMP dan Fokal telah mendapat informasi yang akurat mengenai proses pengerjaan rehab tersebut yang ternyata diborongkan, dugaan markup, nota palsu hingga item fiktif pada pekerjaan tersebut.
AMP juga mempertanyakan terkait rumor yang ada, bahwa selama ini sudah ada dugaan pengkondisian hingga setoran terkait dengan setiap proses pemeriksaan reguler yang dilakukan terhadap desa-desa yang ada di Kabupaten Pesawaran. Ada kejanggalan yang sangat mendalam atas hal tersebut.
Dikatakan Ketua AMP, "yang sudah jelas dan terang benderang saja seperti di Desa Durian pernah dianggap tidak ada pelanggaran atau temuan, lantas bagaimana dengan yang korupsinya kecil-kecilan kayak Desa lain?" Ungkapnya.
Kelonggaran dengan dalih Inspektorat yang bersifat pembinaan terhadap desa menimbulkan pertanyaan besar, jangan-jangan rumor dan dugaan mengenai setoran tiap desa sudah di kantongi tiap tahunnya. Akibatnya, pemeriksaan hanya sebatas simbolis belaka.
Pihak Inspektorat mengaku "keterbatasan SDM dan juga mekanisme pemeriksaan reguler dianggapnya berbeda dengan investigasi seperti yang saat ini berjalan di Desa Durian, serta pada waktu itu masih fokus di beberapa desa yang jadi antensi APH untuk di Investigasi" Ungkap Singgih.
Saprudin Tanjung dengan tegas dan serius pun meminta ketiga desa lain yang dilaporkan sebelumnya itu harus juga dilakukan pemeriksaan ulang, karena patut dipertanyakan juga hasil pemeriksaan sebelumnya.
Mendapat permintaan tegas seperti itu, Inspektorat melalui Inspektur Singgih mengatakan pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan ulang dan meminta pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap 3 desa tersebut juga meminta untuk dikawal AMP agar kinerja tim yang ditugaskan bisa jauh lebih mendalam.
Singgih sebagai Inspektur di Inspektorat Kabupaten Pesawaran juga memberikan apresiasi yang sangat tinggi terhadap kritik dan masukan serta kinerja AMP selama ini dalam menjalankan fungsi sosial kontrol, sehingga apa pun indikasi terhadap pelanggaran bisa disampaikan kepada pihak Inspektorat. Hal ini juga menjadi motivasi untuk Inspektorat menjadi lebih baik ke depannya.
"Kami juga sudah membuat Aplikasi untuk masyarakat bisa melaporkan ke Inspektorat jika melihat atau menemukan penyimpangan Dana Desa didesanya masing-masing, kita juga nanti kasih akses untuk AMP bisa melaporkan disitu juga, nanti langsung kita turun" Kata Singgih.
Saat disinggung mengenai sejauh mana perkembangan terhadap kasus Desa Durian, pihaknya mengaku telah menemukan pelanggaran dan kerugian negara dan akan segera menyampaikan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pesawaran. “Kalau dugaan Pelanggaran dan Kerugian nya sudah kami temukan, Soal hasil pemeriksaan kami dan berapa nilai kerugiannya kami akan sampaikan nanti ke Kejari Pesawaran,” ujarnya.
AMP dan Fokal menegaskan pihaknya akan terus mengawal dugaan korupsi Dana Desa yang terjadi di 3 desa lain selain Desa Durian yang sebelumnya telah dilaporkan. Selain itu juga akan mendalami di 11 kecamatan di Kabupaten Pesawaran terkait rumor dugaan setoran yang diterima Inspektorat setiap tahun anggaran Dana Desa. Jika hal tersebut ditemukan, AMP akan segera mengambil langkah hukum terhadap hal tersebut.
"Kami akan dalami dan turun lagi di 11 Kecamatan, bener nggak rumor itu, kalok bener terjadi ya kita ambil langkah hukum" Tegas Tanjung. ( Zul* )