Gowa - Expost.co.id - Kasat Narkoba Polresta Gowa Kompol Ismail Pali, S.H., M.M, menyayangkan narasi yang dibangun dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aan Saputra dkk di Mapolresta Gowa, kemarin pada jumat sore, 23 oktober 2026.
Kompol Ismail menegaskan, pihak Polresta Gowa khususnya Satuan Narkoba sangat terbuka terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut penegakan hukum.
"Kami sangat sesalkan dari narasi yang dibangun oleh Aan Saputra dkk. Pihak Polresta Gowa sangat terbuka dengan persoalan-persoalan yang menyangkut penegakan hukum. Kami berupaya dengan maksimal membuka ruang jika ada pihak yang merasa dirugikan atau ingin mempertanyakan perkembangan kasus yang ditangani oleh Sat Narkoba Gowa," tegas Kompol Ismail, Sabtu (24/10/2026).
Menurutnya, aksi yang dilakukan tersebut terkesan hanya ingin membuat konten untuk menjadi konsumsi publik yang perlu diuji berdasarkan data.
"Alih-alih, aksi yang dilakukan seperti hanya ingin buat konten menjadi konsumsi publik yang perlu diuji by data. Dari pihak Sat Narkoba kami sudah siap menemui, alih-alih ketemu, aksi demo yang berjumlah 8-9 orang tersebut justru meninggalkan tempat," ungkapnya.
Kompol Ismail juga meluruskan terkait penanganan kasus yang menjadi tuntutan pendemo. Ia menjelaskan bahwa kelima orang yang dimaksud memiliki locus dan laporan polisi (LP) yang berbeda-beda, sehingga penanganannya tidak bisa disamakan.
Terkait tudingan adanya penyimpangan, ia menantang pihak pendemo untuk membuka bukti secara terang.
"Kami mengajak saudara Aan Saputra untuk membawa bukti jika sekiranya ada penyimpangan maupun cara-cara transaksional yang dilakukan oleh penyidik Sat Narkoba Gowa. Tunjukkan siapa yang memberi dan siapa yang menerima, jangan membuat stigma seolah-olah menjadi pembenaran di mata publik," tutup Kompol Ismail.
Ia berharap, ke depan setiap persoalan penegakan hukum dapat dikomunikasikan melalui jalur resmi yang telah disediakan oleh Polresta Gowa, bukan dengan membangun opini yang belum terverifikasi. Hanya katanya ini katanya itu.
(Tim/Red)
